Senin, 25 September 2017

SEWA UNDERNAME RESMI


Agar dapat terlaksananya kegiatan importasi diperusahaan Bapak/Ibu yang belum memiliki Lisensi Import
Jika Perusahaan Bapak/Ibu belum mempunyai IZIN IMPORT (API, NIK atau izin lainnya) dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.

Fasilitas Undername yang kami sedia:
- N P W P
- A P I-U
- S R P/N I K
- N P I K
- IT Elektronik
- IT SPI-BESI/BAJA

NO
Undername Over Consignee
Air-Sea Freight
1.
Consignee Fee LCL
Rp. 2.000.000,-
2.
Consignee Fee FCL 1X20 Feet
Rp. 2.500.000,-
3.
Consignee Fee FCL 1X40 Feet
Rp. 3.000.000,-

Untuk mempermudah proses Custom Clearance barang impor,dokumen-dokumen yang diperlukan :Dokumen Perusahaan : Surat Kuasa Asli, Photo Copy NPWP, NIK, Photo Copy API-U-T-P, Photo Copy SRP
Dokumen Import : BL/Airway Bill  Asli , Invoice ,Packing List , Polis Asuransi , D/O , TT.
Pembayaran pajak import dibayarkan saat pembuatan draft PIB

PERUSAHAAN KAMI JUGA MEMILIKI QUOTA IMPORT BARANG BEKAS (PI) DENGAN COMUDITY SEBAGAI BERIKUT:

- CRANE MOBILE, CRANE- EXCAVATOR- PILLING DRIVER,MESIN DLL.

PT BINTANG SAMUDERA ASIA

Mr.AFDAL
CALL/WA : 0853 5831 1637



0 komentar:

Posting Komentar