Rabu, 13 Desember 2017

PENGERTIAN AIRWAY BILL (AWB) SEBAGAI DOCUMEN PENERIMAAN BARANG

Mungkin kita sering mendengar istilah Airway bill (AWB) ataupun Bill of Leading ( B/L ). Sebenarnya apa sih Airway bill dan Bill of leading tersebut?.Airway bill dan Bill of leading sebenarnya sama saja,yaitu dokumen penting untuk pengangkutan barang yang berfungsi sebagai tanda bukti penerimaan barang oleh pengangkut barang yang berfungsi sebagai tanda bukti penerimaan barang oleh pengangkut untuk di angkut,sebagai kontrak pengangkutan antara carrier dan shipper serta consignee sebagai faktur /kwitansi biaya pengangkutan sebagai surat muatan dll.



Bedanya adalah AWB di gunakan untuk moda angkutan transportasi udara sedangkan B/L di gunakan untuk transportasi laut. Jadi,pengertian AWB adalah dokumen yang dipergunakan untuk melindungi angkutan barang yang di angkut dengan menggunakan pesawat udara.Pada kesempatan ini saya akan mendeskripsikan Airway bill saja.
AWB adalah dokumen yang harus ada pada tiap pengangkutan udara. AWB juga berfungsi untuk pencairan sejumlah dana yang di buka oleh importer untuk seorang eksportir yang lazimnya menggunakan L/C (Letter of Credit ). L/C bisa di buka jika ada dokumen AWB asli. Airway bill di bagi menjadi 2 yaitu,House Airway bill ( HAWB ) dan Master Airway bill ( MAWB ). MAWB di keluarkan oleh perusahaan airlines. Penggunaan HAWB dan MAWB tergantung dari kebutuhan,biasanya jika pengiriman langsung ketujuan menggunakan HAWB tetapi jika ada transhipmen atau pindah kapal menggunakan MAWB. Selain itu ada pula istilah AWB Surrender yaitu AWB copyan yang telah di surrender oleh pihak bank yang menandakan AWB tersebut telah dilunasi termasuk biaya bea masuknya. AWB Surrender kedudukkannya sama dengan AWB original ,proses pengeluaran barang di gudang ,pihak FF tidak perlu menunggu AWB yang telah di surrender.

Itulah sekilas tentang AWB ,walaupun hanya selembar kertas tetapi fungsi AWB sangat sentral. Jika tidak ada AWB maka tidak akan ada pengiriman barang dari daerah pabean yang berbeda melalui jalur udara


PT BINTANG SAMUDERA ASIA

Mr.AFDAL
executive import

HP/WA-0853-5831-1637

Related Posts:

  • SPESIALIS IMPORT BESI BAJA PT.BINTANG SAMUDERA ASIA (BISA) adalah spesialis customs clearance import BESI BAJA (SPI) memberikan pelayanan terbaik untuk import BESI BAJA, dan carbon steel / stainlees steel berukuran super besar. Kami memiliki pengala… Read More
  • PENGERTIAN AIRWAY BILL (AWB) SEBAGAI DOCUMEN PENERIMAAN BARANG Mungkin kita sering mendengar istilah Airway bill (AWB) ataupun Bill of Leading ( B/L ). Sebenarnya apa sih Airway bill dan Bill of leading tersebut?.Airway bill dan Bill of leading sebenarnya sama saja,yaitu dokumen penting… Read More
  • IMPOR DOOR TO DOOR ASIA/ EROPA Kami adalah spesialis dalam pengiriman barang ekspor & import dengan layanan ‘Door to Door Service’ Melalui layanan  ini Kami akan mengangkut barang mulai  dari pintu sipengirim sampai ke pin… Read More
  • CARA MENGHITUNG PAJAK RESMI Dalam menghitung bea masuk dan pajak impor yang diperlukan adalah data harga barang dan tarif besaran bea masuk. Untuk menentukan harga barang adalah harga yang ada pada invoice, ditambah biaya kirim (freight) dan biaya as… Read More
  • JASA CUSTOMS CLEARANCE IMPORT PT BINTANG SAMUDERA ASIA menawarkan pengurusan Spesialist jasa custom clearance untuk pengiriman laut ( FCL atau LCL ) dan udara dalam waktu yang cepat didukung dengan personil personil yang professional dalam bidangnya se… Read More

1 komentar: